Caranya Menentukan Harga Rumah

By: [3]tm

Mar 21 2008

Category: Uncategorized

5 Comments

Sebenarnya tidak ada ketentuan berapa haga pasar semua itu tergantung kondisi lingkungan. Terkadang ketika ada sebuah rumah dijual dengan harga tidak wajar dan laku, akhirnya malah bikin kacau harga pasaran.

Namun pada dasarnya untuk minimal harga, bisa lihat dari standar harga NJOP di surat PBB. Hal ini untuk patokan yang diberikan oleh pemerintah terhadap sebuah tanah dan bangunan yang berada di atasnya. NJOP atau Nilai Jual Obyek Pajak, belum tentu merupakan harga pasar yang benar. Karena ada beberapa wilayah akibat perkembangan sektor pembangunan dan ekonomi yg pesat akhirnya nilai jual melambung dari NJOP bisa jadi 2-3 x NJOP.

Tapi ada beberapa penjual juga yang memang sengaja untuk amannya berpatokan pada NJOP. Dan ada lagi jika penjual memang butuh dana cepat dan kilat biasanya dijual dibawah harga NJOP. Hal ini lebih banyak terjadi di pedesaan yang belum mempunyai nilai ekonomis.

Untuk simulasinya kurang lebih seperti ini, untuk Harga Tanah berikut Bangunan (2 komponen yang dijadikan 1):

1.       Harga tanah Dijual = NJOP x Luas Tanah
Misal NJOP 800rb/m2 x 200m2 = Rp 160.000.000, 00 Harga pasar biasanya dijual diatas NJOP mulai dari kenaikan 50.000 – 100.000 (Normal) sampai 2 -3 kali lipat NJOP tergantung lokasi (strategis atau tidak) dan tergantung harga pasaran din daerah itu.

2.       Harga bangunan yang dijual = NJOP Bangunan (prediksi perkiraan harga per meter bangunan bekas) x Luas Bangunan.

Misal NJOP Bangunan 500rb/m2, tapi kita harus lihat kondisi bangunan baik atau tidak, bagus atau reot, disini akan terlihat harga satuan per meter bangunan layak atau tidak. Kalau bangunan baru bisa di taksir sekitar (perkiraan saja) 1 juta – 1,3juta/m2, asumsi dia membangun 1,8jt – 2jt/m2 (tentunya ini harus dicek spesifikasi finishing material yang dipakai). Kalau bangunannya sudah lama bisa ditaksir mulai dari kurang dari NJOP, bahkan tidak dihargai sekalipun (kalau kurang layak pakai, perlu banyak renovasi sana sini) sampai diatas NJOP lebih dikit, (setengahnya harga bangunan baru) misalnya 750rb/m2 – 850rb/m2 Misalkan luas bangunan 100m2 dengan kondisi layak pakai dengan prediksi 700rb/m2, maka harga bangunan adalah Rp. 70.000.000

3.       Maka total harga jual tanah berikut bangunan adalah 230 juta. Harga 230 juta adalah harga yang dapat dirundingkan dengan penjual, apakah harga tersebut termasuk surat-surat dan pajak atau tidak?

5 comments on “Caranya Menentukan Harga Rumah”

  1. kalo penentuan harga jual tanah diliat dari perkembangan wilayah bisa gak ngitungnya..
    ya sambil ngitung2 investasi tanah….

    • Penentuan harga jual tanah biasanya tergantung NJOP (nilai jual obyek pajak) yang tertera di Surat PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Itu adalah harga yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan lokasi tanah. Harga jual beli tanah biasanya di atas harga NJOP tersebut. Pada kenyataannya harga real yang ada di pasaran bisa jauh lebih tinggi menurut nilai ekonomis tanah tersebut.
      Investasi tanah jelas sangat menguntungkan, karena harga tanah kecil kemungkinan akan ada penurunan harga.
      Penurunan harga tanah bisa terjadi bisanya akibat tidak mendukungnya lingkungan tanah tersebut, seperti daerah langganan banjir atau daerah rawan bencana lainnya.

  2. nitip bu..
    Tanah di Jual
    tanah Untuk Usaha di JAKARTA SElatan
    di jl. radio dalam raya
    samping bank panin,
    1574M2

    kirinya dia showroom toyota,
    kanan nya bank panin

    dijamin ga bermasalah

    lokasi strategiskan

    lokasi usaha ,Pinggir jalan raya

    Hub : amri +6281322329363

  3. tapi, knapa jua ada yg jual tanah dgn harga yg tinngi, di t4 lokasi2 tertentu???
    apa lg pasca gempa??

    • terimakasih telah berkunjung ke blog ini..
      kenapa ada yang jual tanah dengan harga yang tinggi di lokasi-lokasi tertentu?
      ya, harga tanah disesuaikan/menyesuaikan dengan lokasi sebagai contoh di Kuta Bali harga tanah menghadap pantai bisa mencapai 2 milyar lebih se-arenya (20 juta/m2) tetapi di belakang tanah tersebut yang tidak memiliki pemandangan pantai walaupun lokasinya hanya bersebelahan harganya bisa lebih rendah.
      harga tanah tinggi pasca gempa?
      ya, ada prinsip ekonomi berlaku di sini, permintaan meningkat, harga juga meningkat. Karena sebagian korban gempa memutuskan untuk pindah ke lokasi yang lebih aman, otomatis harga di tempat yang lebih aman bisa dinaikkan oleh penjual karena permintaan meningkat. contohnya pasca gempa jogja, perkembangan daerah Godean dan Condong Catur jauh lebih cepat karena saat gempa daerah tersebut tidak terkena dampak gempa, sedangkan daerah selatan jogja yang menjadi korban gempa perkembangannya melambat bahkan banyak orang yang tidak mau membeli tanah di daerah tersebut walaupun harganya sudah diturunkan.


Leave a reply to [3]tm Cancel reply